Pada tanggal 14 Februari 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan Dukcapil One Day Service di Balai Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari. Kegiatan ini merupakan layanan terpadu yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti perekaman dan pencetakan KTP-el, KIA, kartu keluarga, serta akta kelahiran dan kematian yang diproses dalam satu hari (satu hari jadi).
Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) Provinsi DIY, yang memberikan apresiasi atas komitmen pelayanan cepat dan efisien kepada masyarakat.
Antusiasme warga terlihat dari tingginya jumlah pemohon yang hadir, mencerminkan kebutuhan akan layanan administrasi kependudukan yang mudah diakses dan cepat. Dukcapil Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kualitas layanan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan inklusif bagi seluruh masyarakat.